Lindungi Pohon dan RTH di Masa Kampanye, Kadis LH Kota Banjar: Mari Jaga Alam

Struktur Organisasi

Dalam menyiapkan masa kampanye untuk Pilkada 2024, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Eri Kusuma Wardhana berharap agar pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Perda No. 6 tahun 2020. Beliau menyampaikan hal ini kepada beberapa media saat diwawancarai di kantornya.

Bukan hanya untuk perusahaan yang memasang iklan di media online, hal ini juga berlaku bagi yang memasang spanduk, banner, atau poster. Eri meminta agar pemasangan APS dan APK dilakukan dengan memperhatikan keindahan kota dan lingkungan. Hindari kerusakan yang dapat merusak estetika daerah.

Menurutnya, menjaga alam adalah kunci dari pembangunan yang berkelanjutan. Jika kita merawat alam, alam akan merawat kita dan tidak akan lagi menyakiti pohon-pohon pelindung untuk memasang APS atau menancapkan paku pada mereka. Mari bersama-sama memperhatikan keberlanjutan alam demi masa depan yang lebih baik.

Selain memperhatikan pohon-pohon, Eri juga ingin mencegah pemasangan APS di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan kooridor jalan perkotaan. Dalam menyambut Pilkada dan tahapannya, Eri telah mengirim surat resmi untuk meminta agar tidak ada lagi iklan baliho yang dipasang di beberapa lokasi jalan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang bersih dan netral selama proses kampanye.

Biasanya, di jalan-jalan seperti Jalan Kapten Jamhur dan persimpangan segitiga, tumbuhan digunakan untuk tujuan estetika dan juga sebagai penghalang untuk menjaga kenyamanan para pejalan kaki dan kendaraan yang melintas.